Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Sebut UU Kedokteran Perlu Direvisi: Indonesia Kehilangan Devisa Triliunan Rupiah

Yasonna Sebut UU Kedokteran Perlu Direvisi: Indonesia Kehilangan Devisa Triliunan Rupiah Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan pentingnya untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang Kedokteran. Yasonna izin praktik dokter saat ini berbelit-belit.

"Pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahun," kata Yasonna melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Menurut Yasonna, revisi Undang-Undang tentang Kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, jika pelayanan semakin baik maka masyarakat tidak perlu lagi harus pergi berobat ke luar negeri.

Baca Juga: Penerbitan SIP Dokter Dikritik Yasonna, IDI Tantang Pemerintah: Silakan Kalau Mau Buat Badan Baru

Hal tersebut otomatis juga berimbas pada peningkatan devisa negara. Selain itu, revisi Undang-Undang Kedokteran juga akan memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menempuh studi kedokteran di luar negeri untuk membuka praktik di Indonesia.

"Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia, tapi susah praktik di Indonesia," ungkap dia.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kedokteran, akan memudahkan proses tersebut sehingga para dokter bisa membuka praktik di Tanah Air. Apalagi, Indonesia membutuhkan banyak dokter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: