Penundaan Pemilu Buat Gaduh, Ketua DPD RI Nggak Main-main Sampai Minta Opung Luhut Lakukan Hal Ini
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan wacana penundaan Pemilu 2024 bisa memicu kemarahan publik. Karena itu ia meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak meneruskan polemik penundaan pemilu.
Permintaan itu menjadi kesekian kali dari LaNyalla. Sebelumnya ia juga pernah mengingatkan Luhut perihal serupa.
“Demi kebaikan bangsa dan negara, saya ingatkan agar Menko Luhut tidak meneruskan polemik ini. Selain melanggar aturan benegara, polemik ini membahayakan bangsa Indonesia. Indikasi kemarahan publik mulai terlihat jika ini diteruskan,” kata LaNyalla dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).
LaNyalla lantas menyoroti adanya dukunhan tiga periode Jokowi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi.
Berdasarkan analisa Big Data yang diklaim LaNyalla milik DPD, ada kecenderungan masyarakat senang dengan deklarasi Jokowi tiga periode turun dari 28% menjadi 23%.
Baca Juga: Opung Luhut dan Cak Imin Wajib Tahu! Soal Penundaan Pemilu Ternyata 78,9 Persen Masyarakat….
“Dukungan yang dilakukan oleh beberapa kepala desa kemarin, agar pemerintahan Joko Widodo dilanjutkan menjadi tiga periode justru menurunkan tingkat kegembiraan masyarakat hanya pada posisi 23% dari sebelumnya 28% untuk isu yang sama,” ujar LaNyalla.
Sementara itu masih berdasarkan Big Data, LaNyalla mengatakan perasaan masyarakat kekinian mengalami peningkatan, seiring dengan sentimen publik karena permasalahan ekonomi.
“Dari pantauan Big Data DPD RI, naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan rencana kenaikan LPG 3 KG meningkatkan perasaan takut masyarakat sebesar 10%,” kata LaNyalla.
Ia menegaskan ada bahaya dari polemik penundaan Pemilu apabila memamg diteruskan, yakni kemarahan rakyat. Mengingat arah wacana tersebut untuk melanggengkan kepemimpinan Jokowi di periode ketiga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto