Opung Luhut dan Cak Imin Wajib Tahu! Soal Penundaan Pemilu Ternyata 78,9 Persen Masyarakat….
Polemik akibat wacana yang dimunculkan para elit partai politik soal Pemilu 2024 diundur menjadi perbincangan hangat di ruang publik beberapa waktu terakhir ini.
Bagaimana tidak, regulasi mengenai ketentuan penyelenggaraan pemilu yang sudah diatur bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan tanggal pelaksanaannya harus dibenturkan oleh suara wacana ini.
Tiga tokoh parpol yang mengangkat hal ini adalah Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), dan Zulkifli Hasan (PAN).
Isu yang terus bergulir beberapa bulan ini layaknya bola salju yang bergulir. Kian hari makin nampak besar siapa saja yang bermain di belakangnya. Termasuk nama besar seperti Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim punya data berdasar big data perihal jumlah netizen yang mendukung penundaan pemilu.
Baca Juga: Ternyata Ada yang Dukung Jabatan Jokowi Sampai Tiga Periode, Jumlahnya Benar-benar Nggak Disangka!
Lantas benarkah mayoritas masyarakat seperti yang “diteriakan” oleh beberapa pihak mendukung penundaan pemilu?
Jawabannya adalah tidak, paling tidak itulah hasil dari survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Hasil survei SMRC ini menunjukkan bahwa 78.9 persen masyarakat tegas menolak penundaan pemilu.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam pemaparannya menjelaskan bahwa publik yang berjumlah 78,9 persen tersebut menginginkan agar pemilu tetap dilakukan di 2024 meskipun pandemi Covid-19 belum selesai.
“Publik berpendapat bahwa menjadi tanggung jawab presiden hasil pemilu 2024 bila wabah Covid-19 belum berakhir. Sementara yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi hanya 11,9 persen,” jelas Deni sebagaimana dalam siaran pers tertulis yang wartaekonomi.co.id terima, dikutip Jumat (1/4/22).
Angka yang keluar dari hasil survei itu tegas Deni konsisten dengan hasil survei yang sebelumnya dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto