Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Loh! Diklaim Diundang Kemenag, Muhammadiyah Langsung Bantah Ikut Sidang Isbat!

Nah Loh! Diklaim Diundang Kemenag, Muhammadiyah Langsung Bantah Ikut Sidang Isbat! Kredit Foto: Twitter/Abdul Muti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muhammadiyah membantah ikut dalam Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) kemarin, Sabtu (03/04/2022).

Bahkan Muhammadiyah mengklaim kalau kehadiran anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Sriyatin Siddiq dalam sidang tersebut tidak mewakili Muhammadiyah secara organisasi.

Baca Juga: Tak Akui Kehadiran Sriyatin Siddiq, Muhammadiyah: Tak Ada Surat Tugas

Hal ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Ia menyampaikan, tidak ada undangan dan tidak ada surat tugas terkait keikutsertaan Sriyatin ini.

"Karena tidak ada undangan dan tidak ada surat tugas, keikutsertaan Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP Muhammadiyah," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (04/04/2022).

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengaku tidak menerima undangan dari Kementerian Agama saat sidang isbat penetapan awal Ramadhan yang digelar pada Jumat. Namun Kemenag menyatakan bahwa sidang isbat diikuti sejumlah Ormas keagamaan termasuk NU dan Muhammadiyah.

Ketidaksertaan Muhammadiyah itu disampaikan Abdul Mu'ti dan menyatakan bahwa pihaknya tak menerima surat apapun dari Kemenag kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menghadiri sidang isbat.

Baca Juga: Kemenag Pimpinan Menag Yaqut Ternyata Tidak Undang PP Muhammadiyah ke Sidang Isbat: Tidak Ada Surat!

Mu'ti mengatakan prosedur di Muhammadiyah semua yang mewakili PP Muhammadiyah di forum resmi harus membawa surat tugas resmi dari PP Muhammadiyah/Majelis sesuai surat undangan demi tertib administrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: