Para senior atau purnawiran TNI, menurut Slamet, sebagai saksi sejarah serta memahami betul kenapa Pemerintah hingga saat ini tidak mencabut TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965.
“Mungkin Panglima TNI lupa bahwa dibawah TAP MPRS No. 26 Tahun 1965 banyak Peraturan perundang-undangan turunannya yang berkaitan dengan PKI,” papar Slamet.
Hal yang sama juga disampaikan tokoh 212 Ciamis Nonop Hanafi. Menurut dia, PKI pernah membuat noda hitam pekat sejarah bangsa yang tidak akan bisa dihilangkan dari memori anak bangsa.
Menurutnya, kekejaman PKI pada rakyat terutama pada Ummat Islam adalah fakta nyata yang tidak bisa disembunyikan. Dan negara ini telah melarang ideologi komunis bangkit kembali di negeri ini melalui Tap MPRS.
“Maka apabila ada upaya dari pihak manapun yang berusaha melonggarkan aturan yang membuat ideologi Komunis bangkit kembali hal ini semakin membuktikan kecurigaan bahwa PKI bangkit kembali dengan pola yang berbeda yang disebut KGB komunis gaya Baru,” katanya.
Ia pun kemudian mengajak para tokoh bangsa yang memiliki kepedulian melakukan konsolidasi karena dia menganggap situasi nasional semakin tidak menentu. Penyatuan persepsi, menurut Nonop sangat penting
dalam meluruskan arah kompas bangsa kedepan, agar sejarah kelam bangsa tidak terulang kembali.
“Keputusan panglima TNI yang membolehkan anak cucu PKI masuk anggota TNI sangat meresahkan masyarakat dan semakin menambah kecurigaan bahwa PKI bangkit menguasai seluruh sektor struktur negara,” tandasnya.
Nonop mengaku kecewa dan menyayangkan pernyataan Panglima TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI menjadi prajurit TNI. Menurut dia, Panglima Andika Perkasa
seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga Pancasila dan UUD 1945 dari berbagai bentuk potensi ancaman dan gangguan.
“Jangan seolah memberi peluang terhadap kelompok yang nyata-nyata ingin merubah ideologi Pancasila.
"Kami menghimbau jangan sekali-kali mencoba membuka luka dan sejarah kelam kembali,"pungkas Nonop secara tegas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: