Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kok Tega? Temuan Kapolri Soal Minyak Goreng Bikin Ngelus Dada, Masyarakat Mohon untuk Sabar!

Kok Tega? Temuan Kapolri Soal Minyak Goreng Bikin Ngelus Dada, Masyarakat Mohon untuk Sabar! Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan adanya modus baru kecurangan minyak goreng yang dilakukan para produsen, dan distributor minyak goreng di masyarakat. Menurut Kapolri, modus baru tersebut dengan cara mengemas minyak goreng curah, menjadi merk premium untuk dijual ke masyarakat dengan harga yang tinggi.

Hal tersebut, dikatakan Kapolri setelah timnya menemukan adanya merk-merk baru minyak goreng kemasan di masyarakat, namun isinya berasal dari produsen minyak goreng curah. Kapolri tak menyebutkan merk-merk baru yang bermunculan tersebut. Tetapi, dikatakan dia, merk-merk baru itu, tak terdaftar, pun tak berizin edar.

“Modus-modus repacking (pengemasan ulang) minyak goreng curah ini memunculkan merk-merk baru yang selama ini tidak pernah ada di pasaran. Ini tentu sangat merugikan, dan akan kita telusuri untuk dilakukan penindakan,” ujar Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4).

Kapolri menegaskan, pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi jenis premium di masyarakat, adalah salah satu bentuk penipuan. Bukan cuma merugikan masyarakat sebagai pembeli dan konsumen, namun juga merugikan negara, karena produksi, dan harga minyak goreng curah tersebut mendapatkan subsidi dari negara.

Baca Juga: Masyarakat Mohon Sabar dan Siap-siap! Nasib Pertalite Diprediksi Akan Sama dengan Premium

Dari penelusuran timnya di kepolisian, lanjut Listyo, juga ditemukan adanya modus-modus kecurangan administratif di level produsen-produsen besar, dan menengah minyak goreng yang memalsukan dokumen, dan izin produksi minyak goreng curah, untuk kebutuhan industri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: