Panjang Dah Nih Urusan... Angelina Sondakh Tidak 'Main' Sendirian Soal Kasus Hambalang?
Kredit Foto: Instagram/Angelina Sondakh
"Aku ingin orang melihat pelajaran dari aku. Masuk penjara yang bener-bener penjara. Penjara yang benar-benar penjara adalah ketika kita nggak punya power dan kita nggak punya duit, dan welcome to the jungle," tandas Angie.
Baca Juga: "Dihajar" Habis-habisan di DPR Soal Pemecatan dokter Terawan, Ketum PB IDI: Saya Kira...
Sebagai informasi, Angelina Sondakh telah dibebaskan dari hukuman penjara yang telah ia jalani selama 10 tahun.
Berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angie harus menerima hukuman 10 tahun dengan denda uang Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$ 1,2 juta subsider 1 tahun penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto