Sahroni menjelaskan, untuk kasus robot trading DNA Pro, direktur-nya dikabarkan sudah kabur keluar negeri dan diperkirakan berada di Turki atau di Rusia.
Karena itu dia meminta kepolisian untuk segera terbitkan "red notice" dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus kejar terduga pelaku, jangan sampai lolos.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dikabarkan sudah memeriksa 12 saksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: