Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sahron Minta Polisi Kejar Direktur ini, Posisi di Turki

Sahron Minta Polisi Kejar Direktur ini, Posisi di Turki Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kelima kanan) bersama anggota DPR Ahmad Sahroni melihat mobil listrik Tesla usai menggelar pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021). Anies Baswedan menunjuk Ahmad Sahroni yang juga merupakan Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri yang terus mengusut semua terduga pelaku penipuan robot trading ilegal dalam berbagai jenis.

"Saya harap semua robot trading ilegal di Indonesia bisa diberantas oleh Kepolisian. Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar baru bisa terendus," kata Sahroni dalam keterangannya dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa.

Dia mengaku selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut.

Karena itu dia mengapresiasi Polri yang terus mengusut semua kasus investasi bodong yang saat ini sedang marak terjadi, misalnya, pengungkapan kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

"Polri menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik. Saya meminta Kepolisian untuk mengejar terus direktur dari DNA Pro yang saat ini keberadaa-nya tidak diketahui," ujarnya.

Sahroni menjelaskan, untuk kasus robot trading DNA Pro, direktur-nya dikabarkan sudah kabur keluar negeri dan diperkirakan berada di Turki atau di Rusia.

Karena itu dia meminta kepolisian untuk segera terbitkan "red notice" dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus kejar terduga pelaku, jangan sampai lolos.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dikabarkan sudah memeriksa 12 saksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: