Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teka-Teki Masa Depan Salah di Liverpool Terjawab..

Teka-Teki Masa Depan Salah di Liverpool Terjawab.. Kredit Foto: Getty Images
Warta Ekonomi, Jakarta -

Teka teki masa depan Mohamed Salah di Liverpool terjawab sudah. Pemain asal Mesir itu siap menandatangani kontrak baru bersama The Reds. Kepastian itu diungkapkan Menteri Olahraga Mesir Ashraf Sobhi.

Sobhi bercerita bahwa sebelumnya dia menyarankan Salah untuk meninggalkan Anfield. Tetapi penyerang berusia 29 tahun itu mengatakan akan memperpanjang kontraknya yang akan berlangsung hingga Juni 2023.

"Saya telah menyarankan dia untuk melanjutkan perjalanannya di klub selain Liverpool, tetapi arahnya sekarang adalah memperbarui kontraknya," kata Sobhi.

Sobhi mengatakan percakapannya dengan Salah terjadi setelah kekalahan adu penalti Mesir dalam play-off kualifikasi Piala Dunia pekan lalu melawan Senegal. "Saya berkata kepadanya untuk melupakan apa yang terjadi dan fokus pada apa yang akan terjadi selanjutnya," kata Sobhi.

Mendengar kabar itu, pelatih Liverpool Jurgen Klopp mengatakan dirinya senang dengan kemajuan dalam hal kontrak baru. “Pihak-pihak yang menentukan sedang berbicara satu sama lain dan hanya itu yang saya butuhkan,” kata Klopp.

Sebelumnya Salah mengatakan bahwa dia ingin bertahan di Liverpool tetapi masa depannya tergantung pada klub. "Mereka tahu apa yang saya inginkan. Saya tidak meminta hal-hal gila," katanya kepada majalah GQ saat itu.

Baca Juga: Menang Tipis atas Atletico, Guardiola Akui Kesulitan Mencetak Gol

Laporan terbaru mengklaim Salah hampir menyetujui kontrak empat tahun senilai £ 400.000 per minggu dalam upah, setelah berkompromi pada gaji dengan imbalan jangka waktu yang lebih lama.

Salah telah mencetak 153 gol dalam 240 penampilan untuk Liverpool sejak tiba dari Roma dengan biaya £34m.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: