Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munarman Divonis 3 Tahun, Habib Rizieq Nggak Tinggal Diam: Tidak Pantas, Fitnah Keji Rezim!

Munarman Divonis 3 Tahun, Habib Rizieq Nggak Tinggal Diam: Tidak Pantas, Fitnah Keji Rezim! Kredit Foto: Viva

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, sebelumnya menjatuhkan hukuman vonis 3 tahun penjara terhadap Munarman dalam perkara tindak pidana terorisme. Pada sidang tersebut, majelasin menyatakan terdakwa Munarman secara sah melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Ya Ampun... Orang PKS Bongkar Habis Siasat Jokowi Kasih BLT Minyak Goreng: Ketidaktegasan Pemerintah

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya telah menuntut Munarman 8 tahun kurungan penjara. JPU menilai bahwa Sekum FPI itu terbukti melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk aksi terorisme.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: