Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Ajakan Demo STM Bergerak, Bagaimana Tanggapan Polisi?

Beredar Ajakan Demo STM Bergerak, Bagaimana Tanggapan Polisi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar ajakan aksi demonstrasi melalui spanduk ajakan demo STM Bergerak yang beredar di media sosial. Rencananya, aksi tersebut akan diselenggarakan pada 11 April 2022 mendatang di depan Istana Negara Gambir, Jakarta Pusat.

Pada flayer yang beredar, aksi STM Bergerak akan menuntut sejumlah hal, yakni menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun.

Baca Juga: Belum Ada Izin, Polisi Ancam Bubarkan Demo 11 April

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memastikan, terkait seruan demo tersebut belum memiliki izin kepolisian. Padahal, untuk menyampaikan pendapat di muka umum perlu mengantongi izin dari pihak berwajib.

“Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/4).

Zulpan mengingatkan, setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum harus mengantongi izin, setidaknya 3×24 jam sebelum digelarnya aksi. “Namun sampai saat ini kita tidak terima dari kelompok manapun permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: