Puan Maharani Tegas Tak Mau Pemilu 2024 Ditunda: Itu di Luar Undang-undang dan Konstitusi
Ketua DPRD RI yang juga kader PDIP, Puan Maharani menegaskan bahwa pemilu seharusnya dijalankan sesuai keputusan bersama dan tak ditunda. Wacana penundaan pemilu memang belakangan muncul dan menjadi perhatian publik.
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan sempat mengklaim bahwa ia memiliki big data terkait warga yang sutuju dengan penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Komentar Pedas Puan ke Luhut Soal Big Data Penundaan Pemilu, Saya Tidak Mau Terpengaruh
"Pertama itu [penundaan pemilu] di luar undang-undang dan konstitusi," ungkap Puan seperti yang dikutip dari wawancara Narasi, Minggu (10/4/2022).
"Dan tahapan-tahapan pemilu sudah disepakati oleh pemerintah, DPR, dan KPU bahwa penyelanggaraannya itu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," tambahnya.
Baca Juga: Puan Terus Dorong Ekonomi Rakyat, Ekonom: Ubah Mindset Terhadap Produk Dalam Negeri
Ia menyatakan bahwa seharunya kesepakatan tersebut perlu dihormati dan dihargai. Saat ditanya bagaimana tanggapan Puan sebagai salah satu representasi PDIP soal penyataan penundaan pemilu khusunya soal big data, ia menyatakan tak akan terpengaruh.
"Saya enggak mau terpengaruh oleh big data, atau apa penjelasan yang sempai beredar luas di media itu," kata Puan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas