Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih terdapat dua aspek pasar modal Indonesia yang memperoleh penilaian negatif dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026, yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level. Temuan tersebut muncul di tengah mayoritas indikator aksesibilitas pasar Indonesia yang tetap terjaga dan status Indonesia yang masih dipertahankan sebagai pasar berkembang (Emerging Market).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan dari total 18 kriteria yang dievaluasi MSCI, sebanyak 10 kriteria memperoleh penilaian tertinggi “++”, enam kriteria memperoleh nilai “+”, sedangkan dua kriteria lainnya masih mendapat nilai “-”.
“Secara singkat dari lima segmen Market Accessibility yang terdiri dari 18 measurement (kriteria), hasil asesmen penilaiannya masih sama, kecuali hanya satu kriteria yaitu Information Flow di segmen Market Infrastructure. Sepuluh dari 18 kriteria dinilai ‘++’ yang menunjukkan sudah sesuai dengan best practice global dan tidak ada issue, enam kriteria masih dinilai ‘+’, sedangkan pada kriteria Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level dinilai ‘-’, yang menunjukkan adanya concern untuk ada improvement,” ujar Hasan dalam pernyataan resminya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Aspek Information Flow menjadi sorotan utama dalam penilaian MSCI tahun ini. Sebelumnya, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada indikator tersebut akibat kekhawatiran terhadap transparansi struktur kepemilikan saham, keterbukaan informasi pasar, serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat memengaruhi proses pembentukan harga saham yang wajar.
Menanggapi hal tersebut, ia menyatakan catatan MSCI merupakan bagian dari evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan regulator bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan pelaku industri pasar modal.
“Terkait aspek Information Flow di atas, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri,” kata Hasan.
Selain Information Flow, MSCI juga masih memberikan penilaian negatif pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization Level atau tingkat liberalisasi pasar valuta asing. Meski demikian, OJK mencatat MSCI telah mengakui sejumlah perbaikan yang dilakukan Indonesia pada aspek tersebut dibandingkan periode sebelumnya.
“Pada saat yang sama, kami juga mencatat adanya pengakuan MSCI atas sejumlah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk berkurangnya beberapa catatan mengenai Foreign Exchange Market Liberalization Level, namun hasil asesmennya masih sama dengan output tahun lalu yaitu butuh improvement,” ujar Hasan.
Untuk menindaklanjuti catatan tersebut, OJK menyatakan terus melakukan koordinasi intensif secara internal maupun dengan otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat aksesibilitas pasar tanpa mengabaikan mitigasi risiko dan kebijakan makroprudensial nasional.
“Sebagai langkah tindak lanjut, kami terus melakukan koordinasi intensif di internal OJK dan dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia guna memastikan ke depan akan lebih baik dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko yang govern dan sejalan dengan kebijakan makroprudensial nasional untuk mencegah volatilitas pasar,” kata Hasan.
OJK juga memaparkan sejumlah reformasi yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir untuk meningkatkan kualitas dan integritas pasar modal. Reformasi tersebut meliputi peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan regulasi guna memperkuat transparansi dan perlindungan investor.
Baca Juga: MSCI Kasih Sederet PR ke Direksi Baru BEI dan OJK
Baca Juga: MSCI Turunkan Penilaian Indonesia, Ini Biang Keroknya!
Baca Juga: Tak Turun Kasta, MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia
Menurut OJK, berbagai langkah tersebut telah memperoleh pengakuan dari pelaku pasar maupun penyedia indeks global. Bahkan, sejumlah reformasi yang telah diterapkan disebut mulai digunakan sebagai variabel dalam penentuan konstituen indeks maupun kebijakan alokasi portofolio investasi.
“Berdasarkan feedback dari para pelaku pasar dan global index provider seperti MSCI dan FTSE, berbagai reformasi yang telah dilakukan saat ini telah memperoleh acknowledgement, dan sudah digunakan sebagai variable dalam menentukan konstituen index atau kebijakan portofolio investasi,” ujar Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: