Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perhatikan! RUU TPKS Akan Disahkan Besok di DPR RI

Perhatikan! RUU TPKS Akan Disahkan Besok di DPR RI Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan digelar Selasa, (12/4) besok.

“Betul (RUU TPKS disahkan besok),menjadi inisiatif pada tanggal 12 April 2022," kata Dasco saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Demi Indonesia yang Lebih Aman untuk Perempuan, RUU TPKS Disepakati

Sedangkan kata dia, penutupan masa sidang RUU TPKS akan dilaksanakan lusa besok.

“Penutupan masa sidang tanggal 14 April 2022," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) menyetujui rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS) dibahas dalam tingkat II atau pengambilan keputusan di sidang paripurna DPR. Persetujuan itu diketok setelah Baleg menerima hasil dari panitia kerja (Panja) RUU TPKS.

Setelah mendengar seluruh pendapat mini fraksi, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas melanjutkan ke agenda selanjutnya, yakni persetujuan Baleg DPR RI atas RUU TPKS. 

"Apakah RUU TPKS ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat II?," tanya Supratman di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4/2022). 

Baca Juga: Begini Penjelasan Menteri PPPA Soal Tak Ada Pasal Pemerkosaan dan Aborsi Dalam RUU TPKS

"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: