Marak Kasus Robot Trading Ilegal, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tanggap dan Responsif
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi merespons kasus robot trading ilegal yang marak belakangan ini. Intan Fauzi mengingatkan pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberi perhatian serius menangani kasus robot trading ilegal sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan.
Menurut Intan, Bappebti perlu mengantisipasi perihal maraknya perdagangan, investasi, dan pinjaman yang bersifat online agar tidak merugikan masyarakat.
Baca Juga: DPR Nilai Dibutuhkan Regulasi Soal Robot Trading di Indonesia
Menurut dia, masyarakat harus teredukasi dengan baik sehingga tahu perusahaan robot trading yang legal dan ilegal agar ekosistem keuangan digital Indonesia berjalan dengan baik.
"Perkembangan dunia digital sangat cepat sehingga perlu mengejar infrastruktur dan menyiapkan regulasi yang jelas untuk robot trading agar yang legal tidak terbentur aturan," ujar Intan.
Baca Juga: Soal Robot Trading, Netizen Ngomel-Ngomel ke Pemerintah
Politikus PAN itu mengingatkan Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan ekosistem trading yang berkembang seperti kripto, non-fungible token (NFT), dan metaverse. Dia mengingatkan jangan sampai Indonesia tertinggal karena akan menyebabkan pihak asing masuk dan masyarakat hanya menjadi pasar dari produk luar negeri.
"Pemerintah perlu tanggap dan responsif," tegas Intan.
Lebih lanjut, Intan mengatakan peran Bappebti diperlukan dalam mencegah, mengawasi, dan menutup yang ilegal. Menurut Intan, untuk pencegahan bisa dilakukan dengan edukasi dan literasi yang masif agar masyarakat tahu mana perusahaan trading yang legal dan ilegal.
Intan menilai pengawasan dan evaluasi secara reguler dari aktivitas robot trading bukan hanya untuk meminimalisasi risiko kerugian masyarakat namun agar ekosistem trading di Indonesia sehat.
Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku gerah dengan kinerja Bappebti karena seharusnya lembaga tersebut memiliki instrumen pengawasan yang memadai.
Baca Juga: Bagi-Bagi THR Buat Lebaran, ZFX Indonesia Gelar Kontes Trading
Herman juga meminta Bappebti lebih gencar memberikan edukasi agar masyarakat tahu ada perusahaan yang legal yang bisa 'dimasuki' masyarakat, dan ada yang ilegal yang jangan didekati publik. Bappebti, menurut dia seharusnya proaktif mengumumkan kepada publik, perusahaan robot trading mana saja yang ilegal sehingga masyarakat tidak terjebak dan dirugikan.
"Masyarakat harus diingatkan dan diedukasi pentingnya memahami memilih investasi yang prudent. Bappebti juga harus membuka hot line sebagai sumber informasi dan pengaduan," katanya.
Baca Juga: Akhirnya... Guru Trading Indra Kenz jadi Tersangka, Langsung Ditahan??
Politikus Partai Demokrat itu mengaku heran dengan kondisi internal Bappebti karena ada posisi Dirjen yang kosong tiga bulan sehingga diisi oleh Plt.
Oleh karena itu, menurut Herman, sudah tepat jika dilakukan restrukturisasi Bappebti untuk memperkuat dan meningkatkan kinerjanya.
"Kemampuan dan profesionalitas Bappebti harus ditingkatkan sejalan dengan terus berkembangnya jenis investasi yang ditawarkan secara digital," kata Intan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas