Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Harapkan Regulasi yang Jelas Guna Mendorong Keberlanjutan PLTS

Pengusaha Harapkan Regulasi yang Jelas Guna Mendorong Keberlanjutan PLTS Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mendorong terciptanya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang masif di Indonesia harus dapat dilakukan oleh semua pihak tak terkecuali pemerintah dengan regulasi yang pasti. 

Director Of Technology Xurya Daya Indonesia, Edwin Widjonarko mengatakan, kejelasan regulasi tentang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan PLTS harus jelas.

Baca Juga: Ini Nih Tantangan dalam Upaya Mengembangkan PLTS di Indonesia

"Dari pihak swasta yang nomor satu adalah kejelasan regulasi, regulasi tentang EBTKE dan PLTS atap khususnya tentunya harus supportif, harus jelas, dan yang terakhir ini saya tekankan adalah harus stabil tidak gonta ganti," ujar Edwin dalam Webinar, Rabu (13/4/2022).

Edwin mengatakan, regulasi yang tidak stabil tersebut membuat investor di bidang energi tidak mau menanamkan modalnya di perusahaan Indonesia.

Pasalnya, investasi dalam EBTKE yang didalamnya termasuk PLTS bukan merupakan investasi jangka pendek dengan kata lain pada sektor ini investor pada umumnya menanamkan uangnya dalam jangka waktu 20 tahun.

"Kalau peraturannya ganti setiap 5 tahun enggak akan ada yang mau investasi (nanti investasi saya bodong belum balik modal) jadi peraturan yang stabil adalah sesuatu kebutuhan yang mutlak untuk perkembangan EBTKE," ujarnya.

Meski begitu, Edwin menyebut regulasi yang ada sejak 2013 sampai dengan 2021 sudah mengalami perubahan dan mendukung adanya pengembangan EBTKE. 

Baca Juga: Simak Nih Gimana Besarnya Potensi dan Manfaat PLTS di Indonesia

"Secara keseluruhan ini jauh lebih baik di 2021 dibandingkan dengan 2013 karena sudah makin jelas, tentunya masih sangat bisa di improve dan penting untuk bisa di improve supaya sektor ini menjadi lebih sehat dan jelas playing fieldnya bagi semua pemegang kepentingan," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: