Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Elite NU Usul Fatwa Haram Demonstrasi, Haris Pertama: Tidak Perlu Mengharam-haramkan!

Elite NU Usul Fatwa Haram Demonstrasi, Haris Pertama: Tidak Perlu Mengharam-haramkan! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Lalu pada cuitan berikutnya menampilkan elite NU tersebut dalam melihat fenomena aksi massa yang terjadi baru-baru ini.

Pasalnya aksi tersebut menimbulkan korban amuk massa, yakni dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Ade Armando babak belur mendapat hantaman dan tendangan bertubi-tubi dari massa yang tak terkontrol emosinya.

Beruntung Ade Armando dievakuasi oleh kepolisian ke tempat yang lebih aman dan juga mendapat perawatan medis.

“Dalam demonstrasi (kerumunan massa), sebagian orang kehilangan jati dirinya. Mereka mudah meluapkan kemarahan yang sebetulnya tidak perlu,” tulis Taufik.

“Oleh sebab itu, sebaiknya ada “fatwa haram” melakukan demonstrasi di bulan puasa,” sambung elite NU tersebut.

Terkini Polda Metro Jaya telah mengumumkan enam pelaku penganiayaan Ade Armando resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Enam pelaku pengeroyok Ade ialah Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, Abdul Manaf, dan Komar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando,” ujar Tubagus, Selasa (12/4/2022).

Dari enam tersangka itu, dua diantaranya (Muhammad Bagja dan Komar) sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: