AHY Tanggapi Kasus Pengeroyokan Ade Armando: Kami Tidak Membenarkan Setiap Bentuk Kekerasan
"Dipersilakan, asalkan dilakukan dengan cara-cara yang tertib, dengan cara-cara yang juga konstitusional," tambahnya.
Dalam menyampaikan aspirasi di lapangan, katanya, siapa saja tidak boleh melakukan tindak kekerasan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan. Namun, katanya, risiko aksi unjuk rasa di lapangan bisa menimpa mahasiswa, aparat penegak hukum, termasuk pekerja media.
Baca Juga: Grace Natalie Bawa Nama Anies soal Bonyok Ade Armando, Analisia Refly Harun Nggak Main-main, Simak!
"Kemarin kita tahu ada sejumlah yang menjadi korban, termasuk aparat; media juga di lapangan juga bisa jadi korban," kata putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Dia berharap ke depan masyarakat menggunakan cara sesuai aturan berlaku dan bertanggung jawab dalam menyampaikan aksi unjuk rasa sebagai ekspresi kebebasan berpendapat. Negara sudah memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat, katanya.
Baca Juga: Sindir Balik Grace PSI yang Tuduh Relawan Anies Dalang Kasus Ade Armando, Ramli Rahim: Sudah Biasa
Demokrasi di Indonesia juga harus semakin matang dan bermartabat, serta tidak dinodai dengan peristiwa melanggar hukum seperti tindak kekerasan.
"Jangan sampai dikaburkan oleh masalah itu, satu insiden akhirnya orang tidak jelas sebenarnya tujuannya apa, menyuarakan apa, substansi yang akan diperjuangkan apa," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: