Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji Tahun 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah

Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji Tahun 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah Ka'bah | Kredit Foto: Unsplash/Haidan

Kesiapan pemerintah Indonesia memberangkatkan jemaah haji karena lampu hijau dari otoritas Arab Saudi. Dua tahun sebelumnya, pemberangkatan jemaah untuk ibadah haji serta umrah selalu terhambat karena pandemi COVID-19.

Sementara, penetapan biaya haji ini merujuk asumsi kuota Indonesia tahun 1443 H/2022 M. Hal ini jadi dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah. Angka itu merupakan 50 persen dari kuota haji tahun 2019. 

Baca Juga: Geruduk Opung Luhut, Rocky Gerung Klaim Mahasiswa UI Berhasil Kuliti Seorang Pejabat yang Berbohong

Kemudian, nantinya dari jumlah itu nanti dibagi dua kelompok. Kedua kelompok itu haji reguler dengan 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: