Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: Anggaran Perlindungan Sosial Jadi Rp349 Triliun untuk 2023

Sri Mulyani: Anggaran Perlindungan Sosial Jadi Rp349 Triliun untuk 2023 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dana di bidang perlindungan sosial akan tetap dijaga range-nya antara Rp349 Triliun sebagai mendukung anggaran berbagai belanja yang akan menjadi prioritas pemerintah di tahun 2023 mendatang. 

“Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” kata Menkeu dalam keterangan pers, dikutip, Jumat (15/4).

Menkeu menjelaskan dana tersebut merespon berbagai dinamika ekonomi global dan domestik, APBN terus hadir melalui berbagai kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi, membantu kelompok rentan dan tidak mampu, mendukung dunia usaha, terutama kelompok kecil dan menengah.

“Dana ini mendukung penerima perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan. Sebab juga akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial," ucap dia.

Baca Juga: Sri Mulyani: Ini Adalah Upaya Konkret Mendorong Pembangunan Infrastruktur

Lebih lanjut, belanja pemerintah juga akan diprioritaskan untuk bidang kesehatan. Dia menargetkan anggaran dari semula di tahun 2018 senilai Rp113 triliun. Kemudian di tahun 2020 menjadi Rp172 triliun dengan total anggaran sebesar Rp52,4 triliun untuk Covid-19.

“Kemudian pada tahun 2021, belanja kesehatan melonjak lagi ke Rp312 triliun, di mana Rp190 triliun adalah untuk penanganan Covid-19," sambung dia.

Sementara itu untuk dana di tahun 2022 diperkirakan belanja kesehatan mencapai Rp255 triliun, di mana Rp116,4 triliun adalah untuk Covid-19.

“Karena tahun depan diperkirakan Covid tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-Covid akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid sebesar Rp139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp193,7 triliun hingga Rp155 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Adapun kenaikan belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid-19 bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: