Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima Sekjennya Disomasi, PAN Kuliti Habis Kuasa Hukum Ade Armando: Akal-akalan, Cari Sensasi!

Tak Terima Sekjennya Disomasi, PAN Kuliti Habis Kuasa Hukum Ade Armando: Akal-akalan, Cari Sensasi! Kredit Foto: Dok. Eddy Soeparno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Ade Armando Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi melayangkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait cuitannya di akun twitter pribadinya. Eddy Soeparno dituduh telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoax sesuai Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Merespons itu, Kader PAN yang juga Aktivis 98 Lutfi Nasution mengatakan, tuduhan dan somasi yang dilakukan kubu kuasa hukum Ade Armando tidak memiliki dasar yang jelas.

Baca Juga: Denny Siregar Ingin Duel di Bali, Novel Bamukmin: Jangan Kebanyakan Syarat, Tarung Mah Gampang!

"Karena cuitan tersebut tidak ada unsur pidana seperti yang mereka tujukan kepada Kang Eddy," kata Lutfi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 17 April 2022.

Cuitan Sekjend PAN itu disebutnya memiliki dasar hukum yang berkuatan hukum tetap atau inkracht. Sampai hari ini, Ade Armando dikatakannya masih menyandang status sebagai tersangka dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Cuitan Kang Eddy memiliki landasan hukum yang kuat, memang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap Ade. Namun, dalam sidang praperadilan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan atas SP3 tersebut," ungkap Politikus PAN.

Lutfi menilai, somasi yang dilakukan oleh kubu Ade hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas, bahkan cenderung mengaburkan status Ade sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Somasi yang dilakukan pihak kuasa hukum Ade cuma akal-akalan saja, cuma cari sensasi dan popularitas, bahkan justru melakukan kebohongan publik dengan berupaya mengaburkan status tersangka Ade," ujarnya.

Lutfi juga meminta kubu kuasa hukum Ade untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf atas tuduhannya kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN.

"Saya meminta agar kuasa hukum Ade mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Kang Eddy melalui media massa, karena sudah menuduh dan mencemarkan nama baik," ujarnya.

Sebelumnya, Eddy mengunggah cuitannya lewat akun Twitter-nya terkait kasus kekerasan yang dialami Ade Armando.

Baca Juga: Ingin Mahasiswa se-Indonesia Demo Tiap Weekend, Amien Rais: Saya Yakin Allah SWT Akan...

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.,” tulisnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: