Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Terus Tangkap Tersangka Pengeroyokan, Begini Permintaan Keluarga Ade Armando

Polisi Terus Tangkap Tersangka Pengeroyokan, Begini Permintaan Keluarga Ade Armando Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mengusut kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Dosen Universitas Indonesia itu dihajar hingga bonyok saat aksi unjuk rasa 11 April 2022.

Baca Juga: Waduh! Rocky Gerung Sebut Jokowi Bersalah Atas Pengeroyokan Ade Armando!

Polisi telah mengamankan sebanyak tujuh pelaku.

Melihat bertambahnya jumlah tersangka, kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menyebutkan tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga maupun Ade Armando sendiri.

"Kalau untuk proses hukum, Ade Armando dan keluarga tidak ada permintaan khusus," kata Aulia Fahmi, dilansir dari JPNN.com, Minggu (17/4).

Dia menegaskan Ade Armando dan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

"Prinsipnya Ade Armando dan keluarga menyerahkan kasus hukumnya kepada kepolisian dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Baca Juga: Terkuak Gara-gara Pengeroyokan Ade Armando, Anies Baswedan Diduga Merekrut...

Terbaru, 2 tersangka yang ditangkap ialah Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah, sementara lima orang lainnya yang telah terlebih dahulu ditangkap ialah Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, dan Abdul Latif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: