Negara Arab Kecam Serangan Israel ke Masjid al-Aqsha, Innalillahi
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait langkah provokasi Israel.
Dalam catatan DPR, sedikitnya terdapat 15 Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 Tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.
Namun, selama lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.
“Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB, juga anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam. Kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan materiel dan spiritual melalui lembaga resmi kepada korban serangan Israel.
“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia. Kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto