- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Pakuwon Jati Buka-bukaan Soal Kebakaran Tunjungan Plaza Surabaya, Berapa Kerugian yang Diderita?
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) buka suara mengenai kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya yang terjadi pada 13 April 2022 pukul 17.30 WIB. Manajemen mengungkapkan, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan di Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Polda Jawa Timur.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan manajemen, kebakaran diketahui dari teriakan orang yang berada di sekitar lokasi yang kemudian didengar oleh pengatur lalu lintas yang bertugas di depan Tunjungan Plaza 5. Pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya pun langsung dihubungi setelah melihat adanya kebakaran di bagian atas Tunjungan Plaza 5. Baca Juga: Menengok Perusahaan Milik Orang Terkaya RI yang Cuan Kotos-kotos Sepanjang Tahun 2021
Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil memadamkan titik api awal dan bersamaan dengan proses evakuasi pengunjung serta para karyawan tenant untuk meninggalkan lokasi kejadian. Penyisiran bagian dalam gedung pun turut dilakukan petugas untuk memastikan tidak terdapat sisa api. Diketahui, tidak ada korban jiwa maupun luka atas kejadian tersebut.
"Sistem pemadaman api berupa hydrant maupun sprinkler yang terpasang di semua bagian di Tunjungan Plaza 5 bekerja dengan normal," ungkap Corporate Secretary Pakuwon Jati, Minarto, Selasa, 19 April 2022.
Sehari usai kejadian, yakni 14 April 2022, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan apartemen di Superblok Tunjungan City, kecuali pusat perbelanjaan, sudah dibuka dan kembali beroperasi normal. Meski diakui, kebakaran mengakibatkan kerusakan di sejumlah unit kantor di perkantoran Pakuwon Center yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Pihaknya pun kini tengah melakukan perbaikan dan pembersihan area atas Tunjungan Plaza yang terdampak kebakaran.
Mengenai dampak keuangan, Minarto menyebutkan bahwa seluruh gedung yang ada di Superblok Tunjungan City, termasuk Tunjungan Plaza 5 telah diasuransikan dengan asuransi Property All Risk (PAR), Public Liability serta Business Interruption dengan nilai pertanggungan yang mencukupi.
"Sampai laporan ini dibuat, Pakuwon Jati bersama para tenant yang terdampak masih melakukan inventarisasi kerugian yang dialami akibat kebakaran. Perusahaan masih melakukan inventarisasi besarnya kerugian yang akan disampaikan kepada pihak asuransi," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: