Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Balas MKD Soal Imunitas Sekjen PAN, Pihak Ade Armando: Berarti Boleh Sewenang-wenang Tuduh Orang?

Balas MKD Soal Imunitas Sekjen PAN, Pihak Ade Armando: Berarti Boleh Sewenang-wenang Tuduh Orang? Kredit Foto: Fb Ade Armando Official

Dianggap Tak Paham Hak Imunitas

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman merasa heran saat menanggapi laporan Ade Armando terhadap Eddy Soeparno. Sebagai anggota DPR, dikatakan Habiburokhman, Eddy tentunya memiliki hak imunitas. Apalagi soal menyuarakan pendapat.

Baca Juga: Jengkel Soal Pembelaan PAN Buat Eddy Soeparno, Kuasa Hukum Ade Armando: Pakai Akal Kalau Mau Bela...

"Iya kami sih kalau kami kemarin dia dilaporkan di kepolisian ya kami juga bingung, ini anggota DPR bicara kok dilaporkan, ini yang ini ngerti gak soal hak imunitas?" ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Menurut Habibrokhman, apabila perkara terkait anggota DPR dilaporkan ke MKD hal itu masih bisa memungkinkan. Terlebih menyoal dugaan pencemaran nama baik, di mana pemilihan kata dari penyataan Dewan nantinya bisa ditelisik lebih jauh. 

Tentu, lanjut Habiburokhman, MKD akan melihat lebih dulu kelengkapan laporan.

Baca Juga: Debat Soal Pengeroyokan Ade Armando, Rocky Gerung: Yang Digebukin Itu Sebenarnya Tubuh Buzzer

Sementara, kalau secara substansi anggota DPR memiliki hak imunitas. Habiburokhman berujar anggota DPR dalam menyampaikan pendapat maupun beraktivitas memiliki freedom of speech dan freedom of activity yang diatur dalam Undang-Undang Dasar maupun UU MD3.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: