Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rayakan Momentum Harkonas, GoPay Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPKN RI

Rayakan Momentum Harkonas, GoPay Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPKN RI Kredit Foto: GoPay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, GoPay mengukuhkan komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital, Rabu (20/4/2022).

Nota Kesepahaman tersebut mencakup empat area utama, yaitu (1) edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan, (2) kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital, (3) penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama, serta (4) peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: Gandeng OVO, GoPay, dan BMoney, Aplikasi PINTU Hadirkan Kampanye “Promo Jitu”

Anita Sukarman, Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial, mengatakan, sejak awal GoPay selalu berkomitmen untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital. Dimulai dari penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sampai dengan memberikan Jaminan Saldo Kembali sebagai upaya perlindungan konsumen.

"Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya kami dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan penandatanganan Nota Kesepahaman ini kian melengkapi upaya komprehensif GoPay yang terangkum dalam inisiatif Semua Jadi Aman. Sebelumnya, GoPay secara proaktif telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk terus meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama:

  • Teknologi yang direalisasikan melalui berbagai teknologi cybersecurity kelas dunia seperti fitur PIN dan biometrik untuk mengamankan akun dan transaksi.
  • Edukasi yang dilaksanakan melalui diskusi publik dan amplifikasi konten edukasi di berbagai kanal media. Rangkaian kegiatan edukasi dari GoPay telah menjangkau lebih dari 80 juta orang atau sepertiga masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2021 lalu.
  • Proteksi yang salah satunya diwujudkan melalui kebijakan Jaminan Saldo Kembali apabila pengguna kehilangan saldo GoPay akibat pengambilalihan akun secara paksa atau kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay.

Baca Juga: Gojek Luncurkan Program GoPlay Creator Fund, Buka Akses Pendapatan Berkelanjutan

Primasetya Teguh Jatmiko, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI, mengungkapkan, momentum Hari Konsumen Nasional pada 20 April 2022 ini akan memperkuat sinergi antara BPKN RI dan GoPay. Terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen.

"Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital," ujar Prima.

"Kami meyakini bahwa dengan jangkauan penggunanya yang tersebar luas di seluruh Indonesia, GoPay merupakan rekan kolaborasi yang strategis dalam mencapai komitmen tersebut," tambahnya.

Dalam merealisasikan berbagai upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, GoPay juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sebelumnya, GoPay telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: