Fantastis! Nilai Pembangunan Rusun ASN di IKN Nusantara Mencapai Rp420 Triliun
Sebagai informasi, pemerintah akan menyediakan rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut serta pindah ke IKN baru. Hal itu diatur dalam poin F.1 tentang Pembangunan Perumahan dan Permukiman dalam Lampiran II Rencana Induk IKN di Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Dalam beleid yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Februari 2022 diatur soal penyediaan perumahan dinas bagi menteri, pejabat tinggi negara, pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI serta Polri.
Adapun pembangunan perumahan ASN dan perumahan non-ASN atau masyarakat umum akan difasilitasi oleh pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan swasta.
Penyediaan perumahan masyarakat akan menggunakan mekanisme pasar yang disediakan oleh pengembang swasta. Sesuai dengan proses bisnis yang ada di pasar perumahan setempat dan didukung dengan sistem pembiayaan perumahan yang efisien.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri