Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana, Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Tak Efektif
Anggota DPR Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng seiring ditetapkannya sejumlah tersangka dugaan kasus suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
Mulyanto mengatakan, penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka, semakin membuktikan mengapa polemik berkaitan minyak goreng tidak kunjung selesai.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Mendag Disebut Harus Diperiksa
"Kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada sebab-sebab, salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya," ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Menurut Mulyanto keterlibatan internal Kemendag itu membuat masyarakat tidak lagi percaya. Mulyanto bahkan menyebut bahwa Dirjen yang menjadi tersangka itu merupakan kaki tangan mafia migor.
"Sulit kami mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia migor," ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio sebelumnya, mengatakan adanya kasus duagaan suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sudah pasti sangat menyakitkan bagi masyarakat.
Tidak hanya menyakitkan, pengungkapan kasus mafia itu, kata Eko tentu menciptakan sikap antipati dan rasa tidak peracaya atau distrust terhadap pemerintah terutama Kementerian Perdagangan.
"Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat," kata Eko kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Menurut Eko dengan terkuaknya kasus dugaan suap izin ekpsor itu aparat harus mengungkap utuh semua pihak yang terlibat, terutama jika ada pihak lain di internal Kemendag.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar