Petingginya Dipolisikan, PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando dan Muannas Alaidid
Kredit Foto: Fb Ade Armando Official
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), sedang mempersiapkan serangan balik kepada Ade Armando dan kuasa hukumnya, setelah Sekjen PAN Eddy Soeparno resmi dilaporkan ke polisi.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa partai tidak terima salah satu pimpinannya dilaporkan ke polisi atas tuduhan yang tidak mendasar.
Saleh yakin bahwa Eddy tidak bersalah atas cuitan yang sempat dilontarkan saat menyikapi kasus pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR/MPR, 11 April lalu.
Baca Juga: Ade Armando Sindir UAS: Kalau Ada Ustaz Bilang Poligami Dianjurkan Islam, Itu Bohong!
Oleh karena itu, dia menyatakan DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan polisi yang dialamatkan terhadap Eddy, yang juga merupakan Anggota DPR RI. “Kami memastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya,” ucap Saleh dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Rabu (20/4).
Saleh yang juga ketua Fraksi PAN DPR RI, melihat ada keanehan dari laporan kubu Ade Armando yang dilakukan diam-diam pada malam hari dan baru dirilis ke media keesokan harinya.
“Kok seperti tidak melaporkan diri ke polisi, diam begitu dan malam hari. Padahal, sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja,” tutur Saleh.
Politikus asal Sumatera Utara itu lantas mengingatkan bahwa Eddy Soeparno sebagai anggota DPR punya kewajiban untuk menyuarakan dan melihat situasi yang terjadi di masyarakat.
Menurut Saleh, tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan pemeliharaan oleh pasal 224 UU MD3.
Saleh Daulay menyatakan Fraksi PAN juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang seolah-olah anggota DPR bertindak karena memiliki hak imunitas.
“Tudingan itu bakal mempengaruhi banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak segera ditarik dan disertai permintaan maaf,” ujarnya.
Saleh kemudian menyatakan bahwa PAN bakal menempuh langkah hukum untuk memperkarakan Ade Armando dan Muannas Alaidid.
“Perlu saya tegaskan, PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar penyebaran kebencian,” kata Saleh Daulay.
Sebelumnya, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengunggah cuitan usai Ade Armando jadi korban penganiayaan massa di lokasi demo dekat Gedung DPR, Jakarta pada 11 April lalu. Dia tidak menyebut Ade Armando secara gamblang dalam cuitannya. Eddy hanya menggunakan inisial AA.
“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” demikian cuitan Eddy melalui akunnya di Twitter @eddy_soeparno, Selasa(12/4).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti