Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Diminta Desak Pihak Berkompeten Keluarkan Aturan Robot Trading

DPR Diminta Desak Pihak Berkompeten Keluarkan Aturan Robot Trading Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Suara agar pengembalian kembali (withdraw/WD) dana investasi di robot trading kembali bergema. Para korban robot trading pun kembali meminta bantuan anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam memperjuangkan agar uang korban bisa kembali.

Dalam live Instagramnya bersama Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI), Tongam L.Tobing, Mufti mencoba mengurai persoalan dalam aplikasi robot trading di Indonesia dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Baca Juga: DPR Apresiasi Kejagung RI Ungkap Kasus Mafia Migor

"Kenapa baru dicegah akhir-akhir ini, padahal korbannya sudah banyak. Kalau ternyata ilegal, kalau ini ternyata penipuan kenapa baru sekarang? Lalu kenapa yang ditutup hanya situsnya saja, tidak didatangi saja kantornya?" tanya Mufti. 

Menjawab hal ini, Tongam mengatakan Satgas SWI sudah melaksanakan pencegahan sejak enam tahun lalu.

Baca Juga: Ketua DPR RI: Peringatan Nuzulul Qur'an, Jadi Kekuatan Spirit Umat Muslim

"Kami secara masif sudah melakukannya sejak enam tahun lalu," jawab Tongam seraya membeberkan sejumlah upaya Satgas SWI dalam melakukan pencegahan terhadap robot trading yang beroperasi secara ilegal.

Menariknya, selama live Instagram ini berlangsung, sejumlah netizen ramai berkomentar dan kembali mempertanyakan pengembalian dana korban robot trading yang disegel Bappebti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: