Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO, Pengamat Soroti Peran Kepolisian dan KPK

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO, Pengamat Soroti Peran Kepolisian dan KPK Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia yang juga pengamat politik Ray Rangkuti menilai, terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung, menjadi cambukan KPK untuk terlibat aktif dalam pemberantasan mafia minyak goreng.

Dari kasus tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka. Satu diantaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

"Kejadian ini sekaligus memicu ya KPK untuk terlibat aktif melakukan itu tadi pemberantasan mafia di lingkaran peredaran minyak goreng ini," ujar Ray dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual, ditulis Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Tsamara Amany Hengkang dari PSI, PKB: Dia Sudah Bergabung dengan PKB Sejak dari Pikiran...

Ia melihat bahwa Kejaksaan Agung sangat lebih pro aktif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi minyak goreng. Namun kata dia berbeda dengan kepolisian yang seperti ogah-ogahan dalam proses penegakan hukum terhadap pemberantasan mafia minyak goreng.

"Saya kira agak menarik ya mencermati mengapa justru kejaksaan yang terlihat lebih proaktif dan sekarang sudah menangkap setidaknya empat orang, tapi justru kepolisian seperti ogah-ogahan terlibat dalam proses penegakan hukum terhadap mereka yang disangkakan atau katakanlah mengacaukan distribusi dan produksi minyak goreng ini," tutur Ray.

Selain itu, ia juga menilai terungkapnya kasus dugaan korupsi minyak goreng, juga menjadi cambukkan kepada kepolisian dalam pemberantasan mafia minyak goreng dan bahan pokok lainnya.

"Ini semacam cambukan kepada KPK tentu kita berharap ini juga menjadi cambukan kepada kepolisian juga terlibat aktif ya dalam hal pemberantasan mafia di lingkaran minyak goreng dan tentu di bahan pokok lainnya," papar Ray.

Lebih lanjut, Ray berharap Kejaksaan Agung tidak berhenti mengungkap kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit dari empat orang tersangka.

Baca Juga: Dihujat karena Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati: Sering Suudzon, Saya Disuruh Jokowi!

Pasalnya dikhawatirkan ada pemain-pemain lain yang terlibat dalam kasus korupsi minyak goreng

"Kita berharap, mendorong (Kejaksaan Agung) tidak segan segan melakukan penindakan terhadap mereka. Jika itu pun misalnya menyangkut sampai ke orang tinggi di republik ini, yang KPK juga jangan segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap mereka," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: