Fakta-fakta Rasmus Paludan, Pembakar Al-Qur'an yang Bikin Muslim Geram
5. Gagal Jadi Anggota Parlemen
Reputasi Stram Kurs, terutama di kalangan remaja, gagal membawa Paludan ke kursi parlemen. Dalam laporan Juni 2019, BBC bahkan menyebutkan bagaimana Stram Kurs hanya memenangkan 1,8% suara dalam pemilihan nasional.
Angka yang diperoleh Stram Kurs jelas tidak sepadan, karena untuk masuk ke parlemen, jumlah pemilih minimal 2%.
6. Diancam Berbagai Dakwaan Hingga Jadi Target Penyerangan
Provokasi Paludan bukan tanpa risiko. Paludan menghadapi 14 dakwaan pada 2019, termasuk tuduhan atas tindakan rasisme, pencemaran nama baik, hingga mengemudi berbahaya.
Akibat berbagai dakwaan tersebut, Paludan akhirnya dilarang berpraktik hukum selama tiga tahun. Tak hanya itu, ia juga dilarang mengemudi selama satu tahun.
Kemudian pada Maret 2020, partainya dilarang mengumpulkan surat pernyataan pemilih baru hingga September 2022. Kemudian, pada Juni 2020, Paludan juga divonis hukuman selama tiga bulan penjara, dengan masa penangguhan selama dua bulan.
Selain itu, Paludan kerap menjadi sasaran, terutama saat aksi unjuk rasa digelar. Misalnya, pada Juni 2019, Paludan dilempari batu oleh seorang warga Suriah berusia 24 tahun. Paludan hampir ditikam oleh seorang pria berusia 52 tahun selama demonstrasi di Aarhus Juni lalu. Ia diselamatkan ketika polisi menembak penyerang di kaki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: