Fakta-fakta Rasmus Paludan, Pembakar Al-Qur'an yang Bikin Muslim Geram
3. Menjadi Politisi dan Mendirikan Partai 'Anti-Islam'
Setelah menjadi pengacara, Paludan akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan mendirikan Stram Kurs pada tahun 2017. Jika diartikan, Stram Kurs sendiri memiliki arti “Hard Line” atau Garis Keras.
Seperti namanya, Stram Kurs dikenal karena keterbukaan mereka dalam menentang Islam.
Baca Juga: Duduk Perkara Pembakaran Al-Qur'an di Swedia yang Picu Kerusuhan Massal
Banyak agenda partai dilaporkan bahkan berpusat di sekitar anti-Islam, narasi anti-imigran, dan tindakan provokatif serta ofensif terhadap Muslim.
Beberapa media juga mengungkapkan bahwa Paludan dan partai sayap kanannya sangat fontal dalam menyerukan deportasi semua Muslim dari Denmark.
Akibatnya, Paludan sering mengatakan kepada pendukungnya bahwa Denmark hanya untuk "orang Denmark". Selain itu, Paludan dan pengikutnya menggelar puluhan demonstrasi dan menggunakan platform media sosial untuk mengekspresikan misi mereka.
"Musuh adalah Islam dan Muslim. Hal terbaik adalah jika tidak ada satu pun Muslim yang tersisa di bumi ini. Kemudian kami akan mencapai tujuan akhir kami," ucap salah satu retorika Paludan seperti dilansir oleh Daily Mail.
4. Stram Kurs Sedot Perhatian Publik Usai Menodai Kitab Suci Al Qur'an
Paludan dan Stram Kurs sudah terkenal sejak April 2019 karena beberapa video demonstrasinya yang diunggah lewat kanal YouTube miliknya. Dalam aksi tersebut, Paludan juga suka membuat marah umat Islam, seperti melukis sketsa Nabi Muhammad SAW.
Paludan juga semakin sukses menarik perhatian 14 April lalu. Ketika itu, ia menggelar demonstrasi di Norrebro Kopenhagen, sebuah daerah di mana banyak imigran dan Muslim tinggal. Saat itu, diketahui Paludan akan melemparkan Al-Qur'an ke udara dan membiarkannya jatuh ke tanah.
Pada kesempatan lain, Paludan dikabarkan membakar Al Quran dan mengolesinya dengan daging babi asap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: