Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik Motor Gratis Lebaran 2022, Begini Cara Mendaftar dan Syaratnya!

Mudik Motor Gratis Lebaran 2022, Begini Cara Mendaftar dan Syaratnya! Kredit Foto: DJKA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) Kembali digelar oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI setelah dua tahun tidak dilaksanakan akibat Pandemi COVID-19. Pada angkutan Motis 2022 ini, DJKA menunjuk KAI Group melalui KAI Logistik untuk melayani angkutan Motis 2022 dengan waktu pelaksanaan angkutan mulai 26 April-09 Mei 2022.  

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menyebut program ini sebagai upaya Pemerintah untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat dalam melakukan mudik. 

Baca Juga: Simak! Ini Aturan Baru Perjalanan Domestik dengan Transportasi Laut yang Dikeluarkan Kemenhub

"Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub, diprediksi sebanyak 85 juta masyarakat akan melakukan perjalanan mudik tahun ini, tentu antusiasme masyarakat yang besar perlu kita antisipasi agar mudik dapat dilaksanakan dengan selamat, aman, dan menimbulkan rasa bahagia bagi pelakunya," sebut Zulfikri dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022). 

Lebih lanjut, Zulfikri menjelaskan bahwa program Motis ini diselenggarakan guna mengurangi angka pemudik dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, dikhawatirkan akan menghadapi resiko keselamatan yang tinggi jika memaksakan diri untuk mudik dengan kendaraan roda dua. 

Baca Juga: Jalur Selatan Jawa atau Pansela Siap Jadi Jalan Alternatif Rute Mudik Lebaran 2022!

Guna menarik minat masyarakat agar beralih dari kendaraan roda dua dan memanfaatkan program Motis ini, akan dibuka juga untuk penumpang yang mudik dengan menggunakan bus/travel, selain bagi penumpang kereta api yang telah memiliki tiket yang selama ini dilaksanakan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: