Status Hukum Muannas Alaidid Sebagai Pengacara Ade Armando Dipertanyakan Ketua DPP PAN

"Masalahnya, surat kuasa yang dikirimkan ke DPP PAN ketika melakukan somasi tertanggal 11 April 2022. Sementara, pernyataan Sekjen PAN yang mereka persoalkan ke ranah hukum baru di-tweet tanggal 12 April 2022. Kan tidak masuk akal surat kuasanya ditandatangani padahal kasusnya belum ada," paparnya.
"Ini kesalahan fatal dan serius yang perlu diperhatikan semua pihak, terutama pihak kepolisian. Jika ternyata saudara Muannas tidak memiliki legal standing yang jelas, maka sebaiknya Polda Metro Jaya mengenyampingkan laporan dimaksud,” tambahnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar