Kinerja Kejaksaan Agung dalam Membongkar Kasus Korupsi Minyak Goreng Perlu Diapresiasi
Pakar kebijakan publik, Achmad Nut Hidayat, menilai berhasilnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) perlu diapresiasi.
Pasalnya, kasus yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) berinisial IWW, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, General Affairs PT Musim Mas berinisial PT dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, telah menimbulkan kegaduhan yang cukup besar dan membuat masyarakat menderita.
Baca Juga: Puan Maharani Diharapkan Bertindak untuk Atasi Polemik Harga Minyak Goreng
"Jaksa Agung dalam hal ini harus diapresiasi karena telah bertindak cepat sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kita membutuhkan pola kerja seperti ini," katanya dalam keterangan tertulis.
Achmad juga menyebut Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, juga perlu di apresiasi kontribusinya dalam pemecahan kasus ini. Ia juga mengatakan bila anak buahnya terlibat, perlu diberikan sanksi yang tegas. Tak hanya anak buahnya, perusahaan-perusahaan yang terlibat pun perlu diberikan hukuman.
"Jika benar ada keterlibat di level perusahaan maka harus dikenakan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera dengan mencabut ijin usahanya, tidak hanya mencabut ijin ekspornya," ujarnya menjelaskan.
Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta itu juga meminta Kejagung dan Kemendag bekerja sama demi menuntaskan kasus mafia minyak goreng ini. Jangan berhenti ditingkat CEO dan Dirjen.
"Harus dikembangkan sampai ke level owner dan tokoh dibalik layar dari geng oligarki minyak tersebut," sebut Achmad.
Usai penangkapan itu, selanjutnya pemerintah dapat mengambil langkah untuk menurunkan harga minyak goreng dikalangan masyarakat. Jika tertangkapnya mafia minyak goreng tersebut belum cukup untuk bisa menstabilkan harga, maka pemerintah bisa membangun satu jalur suplai minyak goreng terjangkau.
"Dari kejadian ini maka keberadaan BUMN yang menangani CPO khususnya untuk produksi minyak goreng sudah sangat penting didirikan. Dengan demikian negara selain mempunyai stok untuk bisa mengendalikan harga dan juga mempunyai sektor potensial untuk menambah pendapatan negara," kata Achmad.
"Untuk itu minyak goreng ini harus secara khusus bisa dimasukan kedalam komoditas yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional," lanjutnya.
Baca Juga: ICW Mendesak Jokowi Evaluasi Kinerja Mendag Lutfi dan Usut Kasus Kartel Minyak
Lebih lanjut, Achmad menyebut peran pemerintah jadi penting saat pasar dikuasai oleh segelintir orang. Jika tidak, potensi permainan harga dapat mencuat kembali, mengingat tingginya permintaan di masyarakat.
"Negara harus mengintervensi dalam hal ini ujung tombaknya adalah Menteri Perdangan yang harus berani dengan tegas mengatakan kepada para oligarki bahwa negara di atas anda, dan anda harus mengikuti aturan negara, jika tidak ancam dengan pencabutan ijin usaha," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar