Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nicho Senggol Baznas, Netizen Ramai-Ramai nge-Tag Mabes Polri, Dituding Penistaan Agama

Nicho Senggol Baznas, Netizen Ramai-Ramai nge-Tag Mabes Polri, Dituding Penistaan Agama Nicho Silalahi | Kredit Foto: Instagram/Nicho Silalahi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Nicho Silalahi alias Nicholas Frans Giskos baru-baru ini memberikan komentarnya mengenai zakat dan menyinggung Baznas dan orang yang berhak menerima zakat.

Komentar tersebut disampaikan melalui sosial media dan langsung menuai banyak respon miring dari netizen.

Nicho Silalahi menyatakan bahwa zakat itu kewajiban umat Islam yang diberikan kepada kaum duafa. Nicho pun menekankan pernyatannya, bukan kewajiban bayar ke lembaga negara.

“Setahuku zakat itu kewajiban umat Islam untuk membayar kepada kaum duafa bukan kewajiban bayar ke lembaga negara. Jika tidak setuju gaji dipotong langsung, apakah ada sangsinya?” ujar Nicho Silalahi dalam akun Twitter pribadinya @Nicho_Silalahi, Jumat 22 April 2022.

Dalam pernyataannya Nicho meragukan keberadaan lembaga zakat nasional, Badan Amil Zakat Nasional dengan mempertanyakan pertanggungjawaban Baznas kepada umat melalui audit forensik.  “Pernah tidak Baznas dilakukan audit forensik?” katanya dikutip dari Terkini.id.

Selanjutnya, Nicho memberikan usulan lebih baik menyalurkan zakat ke masjid dan anak-anak yatim.  “Usulku mending berzakat ke masjid atau anak-anak yatim,” pungkas Nicho Silalahi.  Pernyataan Nicho demikian sontak menghebohkan media sosial dan komentar netizen pun memenuhi kolom balasan postingannya di akun media sosialnya.

“@DivHumas_Polri Pak mau lapor, segera tindak lanjuti! Jangan cuma Tsamara doang yang komplen lansung gercep (gerak cepat) konpers mau ditindak lanjuti, ini si penyebar hoax dan adu domba didiamkan,” ujar akun Twitter @Hokage_C1R3N6, Minggu 24 April 2022.

“Jika kau muslim, maka perbaiki pengetahuan mu tentang aturan agamamu. Jika kau non muslim, maka janganlah kau mengomentari aturan yang sudah jelas dalam agama Islam. Semoga saja cuitan kau ini tidak termasuk dalam UU penistaan agama,” tulis akun @HASANAHTIME mengingatkan Nicho.

“Apa ini bukan ranahnya penistaan agama, atau berita bohong yang menimbulkan kegaduhan gara2 statement NS ini,” ujar Habib Husin Shihab dalam akun pribadinya @HusinShihab, Minggu 24 April 2022.  “Apa ini tidak masuk unsur provokasi antar kelompok masyarakat yang meyakini bahwa zakat harus dikelola oleh lembaga negara? @DivHumas_Polri @CCICPolri,” lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: