Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Terkesan Eksklusif, Pengamat: Bukan Mahasiswa, Gak Boleh Gabung?
Pengamat politik Catur Nugroho menilai Partai Mahasiswa Indonesia sangat eksklusif setelah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Meski telah sah secara hukum, Catur meragukan Partai Mahasiswa Indonesia bisa lolos verifikasi dan berhak mengikuti Pemilu 2024.
Baca Juga: Belakangan Disebut Dekat Wiranto, Pengamat Curiga Aliran Dana Dibalik Partai Mahasiswa Indonesia
"Terkesan eksklusif jika melihat namanya yang diartikan anggotanya hanya mahasiswa," ujar Catur kepada GenPI.co, Minggu (24/4).
Catur menjelaskan, jika ingin lolos pada Pemilu 2024, Partai Mahasiswa Indonesia perlu terbukti sebagai parpol yang solid.
Sebab, anggota yang cenderung para mahasiswa itu harus membuktikan diri mampu berdiri dan bertahan sebagai sebuah parpol.
Menurutnya, mahasiswa terjun ke politik praktis biasanya bergabung dengan parpol yang sudah ada, sesuai dengan ideologi dan kepentingan masing-masing.
"Pemberian kata mahasiswa ini yang memicu permasalahan ke depan. Sebab, jika bukan mahasiswa, apakah tidak boleh bergabung?" jelasnya.
Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) itu mengingatkan sejarah pada 1996, ketika para mahasiswa mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Menurut dia, anggota dan pelopor PRD ialah para mahasiswa, tetapi sifatnya terbuka kepada siapa pun yang ingin bergabung.
Baca Juga: Perlu Jawaban, PKS Curiga Soal Dekatnya Ketum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama dan Wiranto
"Budiman Sudjatmiko dan kawan-kawan mahasiswa mendeklarasikan PRD. Tanpa membawa embel-embel mahasiswa karena sifatnya terbuka untuk masyarakat umum," kata Catur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: