Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Panas! Tuduh Telah Cemarkan Nama Baik, PAN Resmi Laporkan Pengacara Ade Armando Cs

Makin Panas! Tuduh Telah Cemarkan Nama Baik, PAN Resmi Laporkan Pengacara Ade Armando Cs Kredit Foto: Instagram/Ade Armando

Terlapor juga Muannas Alaidid dan kawan-kawan dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Junto Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.

“Barang buktinya capture cuitan si terlapor melakukan tindakan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga: Sorot Sikap Loyalis Anies Soal Ade Armando, Abu Janda: Perilaku Pendukung Wakili Sosok yang Didukung

Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya @eddy_soeparno, Eddy awalnya mengatakan bahwa dirinya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap Ade, yang disebut dalam cuitan Eddy dengan inisial AA.

Pihak Ade Armando bereaksi dan melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya buntut cuitan penistaan agama.

Baca Juga: Sentil Telak Guntur Romli Cs, Rocky Gerung: Cokro TV Teriak Toleransi, Ujung-ujungnya Cari Donasi!

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4). Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: