Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dorong Anak Muda Kuatkan Ekonomi Kreatif Digital di Peringatan Hari KI Sedunia Ke-22

Pemerintah Dorong Anak Muda Kuatkan Ekonomi Kreatif Digital di Peringatan Hari KI Sedunia Ke-22 Kredit Foto: Youtube/DJKI Kemenkumham
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin mengimbau seluruh masyarakat khususnya anak muda Indonesia untuk terus menggali potensi, berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Menurut Wapres, KI telah terbukti berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1.105 triliun atau kurang lebih 7% dari rata-rata nasional dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun dengan posisi PDB ketiga dunia setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Baca Juga: Wapres: Perlindungan Aset Kekayaan Intelektual Perlu Dilakukan

"Saya mengimbau kepada anak-anak muda Indonesia mari bangkit menjadi insan kreatif, inovatif dan inspiratif untuk Indonesia Maju," kata Wapres dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jl. Merdeka Selatan Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

Wapres Ma'ruf Amin juga memberikan penghargaan Menkumham kepada 2 (dua) tokoh nasional yang berjasa memajukan ekosistem KI di Indonesia.

Selain itu, Ma'ruf juga mendorong penguatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang berpotensi tinggi meningkatkan perekonomian daerah. KIK menurut Ma'ruf juga sejalan dengan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang menggaungkan kampanye untuk mencintai produk Indonesia. Sebagai catatan, Indonesia memiliki visi untuk menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Lab. Rujukan Riset Halal Indonesia Milik BRIN

"Oleh karena itu, pemerintah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar 88,95% pelaku usaha yang belum memiliki pelindungan KI mau mendaftarkan ataupun mencatatkan aset kekayaan intelektualnya," ujar Wapres.

Wapres melanjutkan, untuk memfasilitasi permohonan pelindungan KI dengan efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mentransformasikan seluruh layanannya ke dalam laman www.dgip.go.id agar bisa dijangkau kapan pun dan di mana pun oleh para kreator dan inovator.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: