Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masinton Duga Uang Korupsi Migor untuk Danai Isu Penundaan Pemilu, HNW: Bagus Buka-bukaan

Masinton Duga Uang Korupsi Migor untuk Danai Isu Penundaan Pemilu, HNW: Bagus Buka-bukaan Kredit Foto: Istimewa

Kemudian, menguatkan komitmen pimpinan MPR serta kesepakatan bulat di BP MPR bahwa tidak ada amendemen UUD terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

"Apalagi, sikap Presiden Jokowi, Menkopolhukam, dan Mendagri makin jelas dengan dilantiknya KPU dan Bawaslu. Tidak ada perubahan terhadap agenda pemilu serentak pada 14 Februari 2024," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung RI Tindak Tegas Siapa Pun yang Terlibat Kasus Korupsi Migor

HNW menjelaskan, seluruh lembaga survei sejak Januari hingga April menyebutkan hasil yang sama. Mayoritas responden, termasuk yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi, tidak setuju penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi akhirnya menegaskan bahwa beliau tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia juga mengingatkan menterinya untuk berhenti mewacanakan penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi juga meminta para menteri fokus bersama KPU untuk mempersiapkan tahap menuju pemilu serentak pada 2024. Namun, di tengah peta sosial dan politik, ada saja oligarki dan pengekornya yang memanfaatkan isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: HNW: Jika Omongan Masinton soal Korupsi Minyak Goreng Benar, Ini Kejahatan Luar Biasa!

"Ini akan merusak demokrasi dan kepercayaan terhadap konstitusi serta lembaga negara. Itu sangat membahayakan masa depan demokrasi dan NKRI," ungkapnya.

Karena itu, Kejagung segera mengusut tuntas dan menghukum mereka yang melanggar hukum dan berbuat jahat terhadap Konstitusi. "Mereka juga menyebar niat dan aksi kotor akan membayari MPR, suatu hal yang pasti akan ditolak," tandas Hidayat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: