Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N. Rosalin mengungkapkan bahwa kanker payudara dan kanker leher rahim merupakan jenis kanker yang memiliki kontribusi tertinggi terhadap prevalensi kanker pada perempuan di Indonesia. Oleh karena itu, KemenPPPA mendorong masyarakat agar dapat lebih meningkatkan kesadaran terhadap resiko kanker payudara, dan melakukan deteksi dini dengan metode SADARI (Pemeriksaan Payudara Sendiri), dan SADANIS (Pemeriksaan Payudara Klinis).
“Berdasarkan data Globocan WHO Tahun 2020, total penderita kanker nasional sebanyak 0,14% dari jumlah penduduk Indonesia, dengan penderita kanker wanita lebih banyak dibanding laki – laki, dan prevalensi kasus paling banyak dalam lima tahun terakhir adalah kanker payudara, yaitu sebanyak 201.143 kasus,” ungkap Lenny, dalam Acara Bincang Kesehatan bersama Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia “Kenali Kanker Payudara, Pahami Deteksi Dini”, dikutip dari keterangan pers-nya, pada Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: KemenPPPA Berkolaborasi dengan Polda Sumut dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Lenny menambahkan, pada 2020, jumlah kasus baru kanker payudara di Indonesia mencapai 68.858 kasus (16,6%) dari total 396.914 kasus baru kanker, dengan jumlah kematian mencapai lebih dari 22 ribu jiwa (Globocan WHO, 2020). Menurut data persentase kasus kanker terhadap penduduk Indonesia (Balitbangkes, 2019), kanker payudara memiliki persentase 19, 18 persen.
“Oleh sebab itu, kita harus terus melakukan pencegahan terutama bagi para perempuan yang lebih berpotensi terkena resiko kanker payudara. Walaupun faktanya, kanker payudara juga berisiko dialami oleh laki – laki, meskipun kasusnya langka. Dilansir dari jurnal tentang Kanker Payudara pada Pria (Entan Teram Zettira, 2017) diperkirakan sekitar 1 dari 100.000 pria di seluruh dunia didiagnosis kanker payudara,” ujar Lenny.
Lenny mengungkapkan bahwa di Indonesia, terdapat 3 provinsi dengan prevalensi kanker payudara tertinggi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (2,4% atau 4.325 kasus), Kalimantan Timur (1,0% atau 1.879 kasus), dan Sumatera Barat (0,9% atau 2.285 kasus). Penyebab tingginya prevalensi kanker payudara di 3 provinsi tersebut, salah satunya disebabkan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat akan deteksi dini dan pemeriksaan kanker payudara secara klinis. Sebesar 70 persen dideteksi sudah di tahap lanjut saat melakukan pemeriksaan.
“Perlu dilakukan Pemeriksaan Payudara Sendiri (SADARI) dan Pemeriksaan Payudara Klinis (SADANIS), yang bertujuan untuk menemukan benjolan dan tanda – tanda lain pada payudara sedini mungkin agar dapat dilakukan tindakan secepatnya,” ujar Lenny.
Lebih lanjut, Ketua Yayasan Kanker Indonesia dan Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia, Prof. Dr. Aru W. Sudoyo, SpPD-KHOM menuturkan pentingnya peran deteksi dini dalam penanganan kasus kanker payudara. Sebagian besar penderita kanker payudara datang pada stadium sudah lanjut yaitu pada stadium 3 dan 4, padahal tingkat kesembuhan lebih tinggi bila ditemukan masih dalam stadium dini.
Baca Juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Perempuan Aset dan Potensi Luar Biasa dalam Pemulihan Ekonomi
“Untuk wanita usia 20 – 39 tahun, lakukan SADARI satu kali setiap bulan. Kemudian, bagi wanita usia 40 – 49 tahun, dapat melakukan SADARI satu kali setiap bulan, SADANIS setiap tahun, dan screening mamografi satu kali setiap tahun. Lalu, untuk wanita usia 50 tahun ke atas, lakukan SADARI satu kali setiap bulan, SADANIS setiap tahun, dan screening mamografi satu kali setiap 2 tahun (kecuali terdapat rekomendasi lain dari dokter),” ujar Aru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar