PT PLN (Persero) berhasil sertifikasi 71 ribu persil aset tanah sepanjang 2021 atau mencapai 67 persen dari total aset tanah yang dimiliki perseroan sebanyak 106 ribu.
Keberhasilan itu terjadi atas kerja sama antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca Juga: SWA dan PLN Berkolaborasi dengan BUMN Muda Gelar Ajang Indonesia Young Business Leaders Award 2022
Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS mengatakan khusus di 2021, PLN telah menerima sebanyak 22.237 sertifikat baru dan 851 sertifikat perpanjangan dari BPN seluruh Indonesia.
"Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat," ujar Haryanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/4/2022).
Haryanto mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergi dengan KPK dan BPN dalam menuntaskan penataan aset tanah.
"Seluruh pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi dan kolaborasi antar instansi PLN dan BPN dengan supervisi dari KPK," ujarnya.
Baca Juga: PLN Gandeng BNI Guna Perluas Jangkauan Sebaran SPKLU
Program penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN masih berlanjut sesuai arahan Direktur Utama PLN, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar