Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugatan Moeldoko Cs Kembali Ditolak, Anak Buah Mas AHY Nggak Main-main: Berkah Bulan Ramadan!

Gugatan Moeldoko Cs Kembali Ditolak, Anak Buah Mas AHY Nggak Main-main: Berkah Bulan Ramadan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sementara, sejauh ini pihak penggugat belum memberi keterangan resmi terkait penolakan itu.

Putusan PTUN Jakarta Nomor 154 menolak permintaan kubu Moeldoko yang meminta majelis hakim membatalkan penetapan Menkumham atas susunan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat hasil kongres ke-5 pada 2020.

Baca Juga: Henri Subiakto “Senggol” Anies Baswedan, Refly Harun Blak-blakan: Kalau Menurut Saya, Hormati Saja…

"Bagi kami, putusan ini adalah salah satu berkah bulan Ramadan. Apresiasi kami kepada majelis hakim pada dua perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil," tegasnya.

Sementara, sejauh ini pihak penggugat belum memberi keterangan resmi terkait penolakan itu. (Antara)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: