Partainya Fahri Hamzah Menggelegar, Ketum Gelora: Akan Ada Migrasi Pilihan di Pemilu 2024
Selain itu, lanjutnya, dalam menyusun UU Ibu Kota Negara (IKN) yang sangat fundamental dan akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, namun prosesnya hampir tidak ada perdebatan di DPR.
Dia menilai koalisi parpol pendukung pemerintah yang jumlahnya besar, justru mematikan peran DPR.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kedekatan Jokowi Anies Bisa Jadi Multitafsir: Akhirnya Anies Lolos dari Lubang Jarum
Padahal, dalam sistem presidensial parlemen tidak harus 'mati' apabila jumlah koalisi banyak. (antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: