TNI Angkatan Laut melalui Komando Armada I berhasil menangkap dua kapal tanker bermuatan minyak sawit di lokasi yang berbeda. Kedua kapal ini diduga melakukan pelanggaran karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan pertama dilakukan KRI Beladau-643 yang mengamankan kapal MT. World Progress.
Kapal ini ditangkap di Selat Malaka saat sedang melakukan pelayaran dari Dumai menuju India pada beberapa waktu lalu.
“KRI Beladau-643 menangkap kapal tangker MT. World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 metrik ton di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia,” Kata Arsyad.
Baca Juga: Ekspor Sawit Disetop, Ini Hitung-Hitungan Dampak Ekonominya
Arsyad mengungkapkan MT. World Progress merupakan kapal tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia. Jumlah anak buah kapal (ABK) dalam kapal tersebut sebanyak 22 orang yang terdiri atas tujuh warga Rusia, enam warga Ukraina, dan sembilan warga India.
Ia menjelaskan, kapal tanker ini diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan Spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.
Selain itu spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain. “Dimana hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat (2) Jo. Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,” tegasnya.
Kemudian di tempat lain, KRI Siribua-859 menangkap kapal tangker MT. Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan Metanol sebanyak 98 drum. Lima drum tersegel dan 93 drum telah terpakai di perairan Barat Kalimantan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: