Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan Kementerian Kominfo telah melakukan reviu terhadap 8 wilayah siaran yang telah dihentikan siaran televisi analog. Menurutnya, keberadaan siaran digital memungkinkan masyarakat di wilayah siaran yang telah melakukan penghentian total siaran analog menyaksikan layanan siaran lebih banyak dari sebelumnya.
"8 wilayah yang sudah dihentikan siarannya, dari wilayah tersebut untuk Wilayah Riau-4 yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti semula masyarakat hanya dapat menonton siaran analog TVRI lokal dan TV Bengkalis. Dengan adanya siaran digital, masyarakat bisa menonton TVRI Nasional, TVRI World, TVRI Sports," jelasnya dikutip dalam siaran pers, Selasa (3/5/2022).
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Kominfo Terus Pantau Dampak Implementasi Mitigasi TV Digital
Kemudian daerah Wilayah Nusa Tenggara Timur-3 yaitu Kabupaten Timur Tengah Utara, Belu, Malaka yang semula hanya bisa menyaksikan TVRI lokal dan LPP Pinmabo TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World, dan TVRI Sports.
"Adapun untuk Wilayah Papua Barat-1 yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang sebelumnya masyarakat hanya bisa menyaksikan siaran analog TVRI Analog dan Kompas TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports," tutur Rosarita Niken.
Menurut Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, TV lokal daerah sekarang ini sudah dalam proses tindak lanjut ke siaran digital dan bisa ditonton masyarakat. "Semua ekosistem di wilayah tersebut sudah selesai 100 persen, infrastruktur multipleksing dan set top box sudah tersedia dan bisa digunakan," tuturnya.
Baca Juga: Menkominfo: Masyarakat yang Belum Terima Siaran TV Digital Segera Pasang Set Top Box
Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menyatakan pelaksanaan siaran digital mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.
"Kabar gembira dari 8 lokasi yang dimulai ASO, memang televisi swasta belum ada, tayangan yang ada TVRI dan TV swasta yang besar ada Kompas TV. Ada beberapa TV lokal milik Pemda. 8 lokasi ini beruntung, disamping dulunya pada saat eksisting siaran analog mendapatkan siaran menggunakan parabola atau berbayar bulanan," tuturnya.
Bahkan, Direktur Geryantika menyatakan saat ini masyarakat sudah dapat menikmati siaran selama 24 jam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: