Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mitigasi TV Digital di 8 Wilayah Indonesia, Kominfo Lakukan Evaluasi

Mitigasi TV Digital di 8 Wilayah Indonesia, Kominfo Lakukan Evaluasi Kredit Foto: Youtube/Kemkominfo TV

"Dengan siaran TV digital dulu hanya ada TVRI lokal yang siarannya hanya 4 jam sehari, dengan adanya siaran digital ini maka masyarakat bisa menyaksikan siaran TV selama 24 jam sehari. Ditambah dengan adanya TVRI nasional, TVRI world dan TVRI Sports," jelasnya. 

Mengenai respons masyarakat, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan masyarakat tampak senang akibat adanya penambahan program siaran televisi.

Baca Juga: Kominfo: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Mulai Besok

"Dari masyarakat testimoni masyarakat mereka senang, yang dulunya hanya mendapatkan siaran tv lokal, sekarang bertambah program siarannya," ungkapnya.

Direktur Geryantika Kurnia menyatakan pembagian STB dari pemerintah sudah selesai dibagikan. "Dari sisi STB, bantuan pemerintah untuk 8 lokasi ini selesai semua dibagikan semua kepada masyarakat luas," ujarnya. 

Menurut Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, di 8 lokasi itu, pembagian STB sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia. Menurutnya, hampir 100 persen STB bantuan pemerintah telah didistribusikan PT Pos Indonesia pada tanggal 30 April 2022. 

Baca Juga: Mantap! Sebanyak 6,7 Juta Set Top Box TV Digital Akan Dibagikan Secara Gratis oleh Kominfo!

"Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia medatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing," jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai migrasi siaran televisi analogi ke digital serta mengadukan jika ada permasalahan dengan STB gratis, masyarakat bisa menggunakan kontak layanan telepon 159 serta chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital bisa melalui nomor 08118202208.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: