Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia, apalagi hingga melibatkan influencer, membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan. Setelah ada kasus yang menimpa Selebgram Dony Salmanan (DS) dalam kasus apilikasi investasi Quotex, Indra Kenz (ID) affiliator Binary Options (Binomo) dan Robot “Trading” DNA Pro yang disinyalir kerugian mencapai Rp97 Miliar.
Pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) diminta memperhatikan serius maraknya kasus tersebut sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia dapat berjalan dengan baik dan masyarakat tak dirugikan.
CEO dan Founder Astronacci International Gema Goeyardi, mengungkapkan permasalahan robot trading terjadi karena sering kali robot trading yang ada di Indonesia memiliki partner dengan broker-broker tertentu saja. Robot trading ini juga sering kali menawarkan kepastian terhadap profit.
“Semua trader maupun investor perlu mengetahui tentang perdagangan di dalam financial market memiliki syarat kewajaran terhadap tidak adanya profit atau keuntungan yang pasti. Sehingga jika ada robot trading yang menawarkan keuntungan yang pasti hal tersebut lah yang harus dicurigai," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/5/2022). Baca Juga: Hati-Hati, Masyarakat Hati-Hati sama Investasi Bodong Berkedok Trading
Bukan hanya itu pemerintah juga harus dapat membuat kebijakan – kebijakan regulasi yang ada dengan tepat terutama soal robot trading ini. Sebab regulator dan produsen robot harus membuat aturan khusus terkait mekanisme kerja robot tersebut, melakukan backtest, dan berkoordinasi dalam implementasi robot trading.
“Seharusnya Bappebti dan bekerja sama dengan pakai IT dan finansial. Perlu diatur mekanisme sales and marketingnya, edukasi dalam implementasi, dan edukasi kepada masyarakat sebelum pemakaian, serta pajak yang perlu dikenakan setiap penjualan robot tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka akibat terjerat kasus penipuan investasi berbasis trading pada sebuah aplikasi. Dampaknya, aset miliki Dony Salmanan dan Indra Kenz di sita oleh pihak penyidik sebagai barang bukti.
“Sebenarnya, masih banyak influencer – influencer yang melakoni profesi seperti kedua tersangka tersebut. Ditambah lagi, influencer – influencer ini tidak memiliki ilmu dasar dalam trading, sehingga hal ini akan sangat berbahaya,” jelas Gema.
Secara umum, kata dia, para milenial di era pandemic COVID-19 atau yang disebut juga sebagai Koronial lah yang menjadi korban dari modus penipuaan berkedok investasi. Mereka terjerat untuk ingin cepat kaya tanpa ribet khususnya dalam hal Binary Option. Meskipun sejak dua tahun lalu, sudah dibahas tentang bahayanya bisnis Binary Option yang terbungkus rapi di dalam kemasan trading dan investasi.
“Ya jadi analoginya adalah seakan – akan berjualan obat di apotek, namun yang dijual adalah narkoba. Pada dasarnya, Binary Option adalah judi, namun hal ini berbeda dengan kasino yang sudah jelas terdapat Bandar dan Penjudi di dalamnya,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: